JOGJA – Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto diharapkan segera menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
Khususnya, terkait desentralisasi pengelolaan sampah dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X usai melantik Sugeng Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta di Bangsal Kepatihan Jogja, Rabu (22/5/2024).
Sugeng menggantikan penjabat sebelumnya Singgih Raharjo. Dia menjabat selama satu tahun sejak 22 Mei 2023.
“Saya yakin pejabat yang baru dilantik dapat menunaikan tugasnya dengan baik. Setelah itu agar segera dapat merencanakan dan mengimplementasikan konsep tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelas Sultan.
“Penguatan edukasi lingkungan melalui pendidikan formal maupun informal, dengan skema pemberdayaan masyarakat. Kemudian diperkuat dengan tata kelola sampah pangan, mengingat sektor pariwisata dan bisnis kuliner berpotensi menyumbang sampah pangan,” paparnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan dapat mengawal segala sesuatunya dengan baik terkait pilkada 2024.
Selain itu, memastikan dan menjaga netralitas ASN. Itu agar pilkada berjalan dengan lancar dan kondusif.
Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyatakan siap mengawal pilkada 2024.
Dia bakal memastikan setiap ASN di lingkup Pemkot Yogyakarta dapat menjaga netralitas selama tahapan pilkada berlangsung.
“Netralitas ASN itu hukumnya wajib. Dan, tentunya kami siap mengawal rangkaian penyelenggaraan pilkada di Kota Yogyakarta dengan sebaik mungkin. Sehingga pilkada bisa berjalan dengan baik, lancar dan juga kondusif,” urainya.
Sugeng menyatakan, saat ini Pemkot Yogyakarta memiliki pekerjaan rumah berkaitan dengan pengelolaan sampah.
“Tentunya apa yang menjadi kebijakan dari Penjabat Wali Kota sebelumnya terkait penanganan sampah akan kami lanjutkan. Kalau ada kekurangan insyaallah nanti akan kami lengkapi, dengan dorongan serta dukungan dari semua pihak dan perangkat daerah terkait, dan pastinya masyarakat Kota Yogyakarta,” ungkapnya. (a1)