News

Doakan Sekjen PDIP, Banteng Jogja Akan Ziarah Bung Karno di Blitar

×

Doakan Sekjen PDIP, Banteng Jogja Akan Ziarah Bung Karno di Blitar

Sebarkan artikel ini
Eko Suwanto. (Istimewa)

YOGYAKARTA – Pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian mengundang protes dari akar rumput PDI Perjuangan.

Tak terkecuali protes dari akar rumput di Kota Jogja.

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Jogja memilih ziarah ke makam Bung Karno.

Mereka berharap dengan berziarah ke makam Bung Karno mampu untuk merenungi kondisi bangsa saat ini.

“Banteng Jogja akan ke Blitar 20 Juni 2024. Kita akan berdoa untuk bangsa dan negara. Sekaligus mendoakan almarhum Bung Karno. Banteng Jogja siap berjuang menegakkan kebenaran, menjaga demokrasi Indonesia yang sejati,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta Eko Suwanto, dalam keterangannya Sabtu 15 Juni 2024.

Dalam menghadapi situasi saat ini, jelas Eko, dengan berziarah ke Makam Bung Karno bisa menyatukan dan memperkokoh semangat perjuangan dalam menegakkan kebenaran di proses demokrasi.

Banteng Jogja akan bersama-sama berdoa di Blitar, di pusara makam Proklamator RI pada 21 Juni 2024.

“Sebagai bentuk protes ,dimana hukum tidak boleh jadi alat pemenangan, apalagi sebagai alat intimidasi atas suara kritik yang keras pada rezim. Kritik itu biasa dalam negara demokrasi, tidak boleh dibungkam. Banteng Jogja menolak keras praktek negara kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai alat pemenangan dan sekaligus alat intimidasi. PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mendukung sistem hukum yang sesuai Pancasila,” kata Eko Suwanto.

Diungkapkan, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 menempatkan hukum sebagai alat pemenangan.

“Hukum itu mengabdi pada negara bangsa Indonesia, ” tegasnya.

Ia menegaskan, yang disampaikan merespon situasi terkini atas sikap aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan oleh kepolisian dan KPK.

“Saya berharap Presiden dan lembaga negara yang lain termasuk KPK dan Polri untuk senantiasa mempedomani Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk dalam mengembangkan demokrasi. Kepentingan negata bangsa Indonesia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan keluarga,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY ini.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro menyampaikan rasa kecewa atas tindakan aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan kasus, tatkala Hasto Kristiyanto memberikan keterangan sebagai saksi.

Wisnu Sabdono Putro, yang kini tengah menempuh magister hukum, menyatakan, sesuai KUHAP, sebenarnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berhak didampingi pengacara saat proses pemeriksaan saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *